“Integrasi data menjadi sangat penting bagi semua pihak, terutama dalam konteks pengambilan kebijakan yang erat kaitannya dengan pengelolaan manajemen ASN,” ungkap Suharmen dalam arahannya. “Bicara data secara spesifik, pasti tidak terlepas dari regulasi yang mengaturnya, dan pasti ada maksudnya kenapa data itu kemudian dikumpulkan,” tambahnya saat membuka FGD pada Selasa (3/11/2020). Selanjutnya dalam FGD tersebut, Suharmen juga menjelaskan terkait kebijakan manajemen data Aparatur Sipil Negara (ASN), Tata Kelola Referensi Data ASN dan Repository Data Referensi kepada 45 Peserta FGD yang terdiri internal unit kerja BKN dan sejumlah perwakilan Kementerian/Lembaga instansi pemilik data referensi.
Enam tujuan integrasi data dalam mewujudkan Satu Data ASN tersebut, yakni untuk mendorong perumusan kebijakan berbasis data; Meningkatkan kualitas layanan publik utamanya layanan administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun; Meningkatkan kualitas data ASN dan perbaikan tata kelola data; Mempercepat pelaksanaan sistem merit dan talent management di instansi Pemerintah; Meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN; Melaksanakan berbagi pakai data untuk peningkatan kesejahteraan ASN.
Pada kesempatan yang sama, diskusi panel hari ini menghadirkan 2 narasumber, yakni Pudji Ismartini dari Direktur Diseminasi Statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sheila Alifia Wahyuni dari Satu Data Indonesia (SDI) Bappenas. Mengangkat tema tentang Manajemen Arsitektur Satu Data dan Pembina Data Kepegawaian, diskusi panel hari ini dipandu oleh Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Soni Sultana. Terakhir, FGD yang akan diselenggarakan hingga 5 November 2020 ini, akan diisi dengan sejumlah materi antara lain Kewenangan, Ketersediaan, Accessibility dan Usability Data Referensi ASN; Mekanisme Pertukaran dan Pemutakhiran Data Referensi ASN.
Berita ini bersumber dari BKN
0 Komentar