- Pendaftaran Akun - 01 s.d 22 Juli 2021
Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui Laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Verval Ijazah
Pastikan ijazah / latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)
- Pemilihan Formasi
Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :
- aDalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;
- bFormasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan
- cDalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.
- Seleksi Administrasi - 02 s.d 27 Juli 2021
Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi Administrasi.
INFO LEBIH LANJUT - Ujian Seleksi Kompetensi - 23 s.d 29 Agustus 2021
Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih. Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
- aGuru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
- bTenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.
- Pemilihan Formasi II - 18 s.d 24 September 2021
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
- aGuru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- bTenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- cGuru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
- dLulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
- Ujian Seleksi Kompetensi II - 06 s.d 12 Oktober 2021
Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.
- Pemilihan Formasi III - 29 Oktober s.d 04 November 2021
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
- aGuru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
- bTenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
- cGuru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
- dLulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
- Ujian Seleksi Kompetensi III - 15 s.d 21 November 2021
Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.
0 Komentar