Sahabat pembaca Info ASN, sudah tahukah anda bahwa Info GTK yang menampilkan status validasi untuk tunjangan profesi guru periode semester 2 Tahun Ajaran 2021 - 2022 sudah ditampilkan. Pada lembar Info GTK itu bapak ibu guru penerima TPG sudah dapat mengecek status validasi tunjangan profesinya beserta apakah SKTP sudah terbit atau belum. Data yang ditampilkan adalah data update terakhir 22 Maret 2022. Saat ini informasi validasi dan SKTP sudah ada untuk Guru Sertifikasi yang mengajar 24 jam, guru sertifikasi dengan tugas tambahan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala lab, guru BK dan guru yang mencari tambahan jam di sekolah lain. Untuk mengetahui Validasi Tunjangan Profesi Guru Anda, bisa login pada alamat url https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Saat ini ada beberapa guru yang kesulitan dalam mengakses info GTK. Pada tampilan awalnya muncul kata-kata “Login Error: Mohon maaf, saya sudah cari diseluruh data pengguna, tetapi pengguna dengan nama ****@gmail.com tidak ditemukan!”.. Namun tenang saja, ada solusinya. Caranya hubungi operator dapodik di sekolah anda dan minta untuk melakukan update password. Seperti diketahui, akun dan password diinput oleh operator sekolah di aplikasi Dapodik di satuan pendidik masing-masing.
Khusus guru yang baru naik pangkat, datanya juga belum valid. Cara mengatasinya mudah, silahkan klik update pada Web Service BKN pada Bagian Kanan dari Lembar Info GTK.. Perubahan akan terbaca paling cepat dalam satu minggu.
Pada tahun 2022 ini ada ketentuan baru dalam penggunaan password. Ini bisa dilihat dalam aplikasi Dapodik.
Password yang digunakan harus:
1. Minimal 8 karakter.
2. Harus mengandung huruf besar A-Z.
3. Harus mengandung huruf kecil a-z.
4. Harus mengandung angka 0-9.
5. Harus mengandung tanda baca !@#$%^&*()-_
Kalau password yang digunakan belum sesuai kriteria di atas, kemungkinan besar guru tidak bisa login Info GTK.
Setiap ada perubahan data dalam aplikasi Dapodik, selalu ingatkan operator sekolah untuk mensinkronkan aplikasi Dapodik-nya. Berdasarkan pengalaman saya pribadi sebagai operator sekolah, Perubahan data yang dikirim, biasanya paling cepat memerlukan waktu sekitar satu sampai tiga hari.
Proses pembayaran SKTP dilakukan oleh bagian pembayaran :
Guru PNS :
Jenjang TK dan Dikdas : dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
Jenjang Dikmen dan SLB : dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
Guru Bukan PNS :
Semua jenjang dibayarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud
Nomor Tlp. : (021) 5703336
E-Mail. : puslapdik@kemdikbud.go.id
Semoga bermanfaat.
0 Komentar