Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024

 


PENGUMUMAN
Nomor : B/800.1.2/07307


TENTANG
SELEKSI PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi 686 (enam ratus delapan puluh enam) formasi yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.

Jumlah kebutuhan formasi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 sebanyak 686 (enam ratus delapan puluh enam) formasi dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini. 

Pengumuman dan Lampiran-Lampiran selengkapnya dapat diunduh pada attachments di bawah.

Regulasi terkait Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Sumber berita : Sapa ASN Bantul

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar