Prof. Zudan juga menekankan bahwa BKN sebagai instansi yang diamanatkan UU mengelola database kepegawaian ASN, akan terus mengedepankan sistem keamanan digital, salah satunya melalui MFA ini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus sejalan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga privasi data, terutama di era teknologi saat ini.
Selain itu, Ia juga menekankan digital awareness kepada seluruh ASN, terutama mengingat banyak layanan publik telah menggunakan sistem digital. Oleh karena itu, para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, khususnya para ASN yang mengakses layanan BKN, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen mengingatkan bahwa serangan pada keamanan digital saat ini semakin kompleks, di antaranya misalnya pencurian identitas, peretasan akun, dan kebocoran data yang bisa berdampak luas kepada masyarakat, khususnya dalam hal keamanan data di instansi pemerintah.
Oleh karena itu menurutnya, BKN melakukan penerapan MFA pada seluruh layanan BKN yang disebut dengan ASN Digital ini, tujuannya untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. Ia berharap sosialisasi platform ASN Digital BKN ini, dapat ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing instansi, khususnya dalam penerapan keamanan data digital.
Berita ini bersumber dari BKN.
Website ASN Digital : https://asndigital.bkn.go.id/
Download Link :
Penerapan MFA pada Platform ASN Digital BKN
0 Komentar